Pada artikel sebelumnya kita sudah
berbagi pengetahuan bagaimana cara mendirikan badan usaha berlabel perseoran
terbatas atau PT. Dalam artikel tersebut sudah dijelaskan apa saja persyaratan untuk mendirikan PT. Kali ini kita akan mengupas tata cara dan persyaratan dalam
mendirikan CV.
Perseoran terbatas atau PT dan CV merupakan dua lembaga
badan usaha yang dalam sisi lingkup usaha memiliki sisi persamaan, namun
demikian keduanya sedikit dibedakan sehingga aturan/persyaratan dalam
mendirikan sebuah CV juga sedikit berbeda dengan persyaratan membuat PT.
Membuat badan usaha CV sedikit lebih mudah jika dibandingkan
dengan persyaratan membuat perseoran terbatas. Mendirikan CV lebih mudah dari
sisi persyaratan dan tidak serumit untuk mendirikan PT. dibawah ini dijelaskan
apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan CV.
Persyaratan
mendirikan badan usaha CV
- CV didirikan dengan catatan terdapat minimal 2 (dua) orang sebagai calon Pendiri Perseroan. Dua orang tersebut juga sekaligus bertindak sebagai Pemilik Perseroan yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif.
- Memiliki akta Notaris yang berbahasa Indonesia
- Para Pendiri CV diharuskan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kepemilikan perseroan 100% harus dimiliki oleh pengusaha tempatan/lokal yang artinya keikutsertaan Warga Negara Asing tidak diperbolehkan dalam proses pendirian suatu CV.
Jika dibandingkan dengan persyaratan membuat perseoran
terbatas atau PT, maka banyak sekali perbedaan persyaratan. Untuk membuat
sebuah PT calon pendiri setidaknya diwajibkan untuk memiliki modal awal minimal
Rp 50 Jt, sementara untuk proses pendirian CV hal tersebut tidak diberlakukan.
Demikian artikel cara dan persyaratan dalam mendirikan CV,
semoga bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman kepada para pembaca mengenahi
tata cara untuk mendirikan CV.
Mendirikan CV merupakan sebuah keharusan bagi anda yang
dalam hal ini memiliki sebuah usaha yang terus mengalami pengembangan. Ada banyak
benefit yang bisa diperoleh seorang pengusaha dengan memiliki badan usaha yang
sah seperti halnya CV, salah satunya adalah anda bisa mengajukan penawaran
untuk tender proyek tertentu secara langsung tanpa harus melalui pihak lain
terlebih dahulu.
Meteorika.com » Portal informasi online
Post title: Cara dan Syarat Mendirikan CV
Written by: Meteorika Blogga
Dimohon untuk tidak republish artikel ini, jika dilakukan harap menyertakan link yang menuju ke laman artikel Cara dan Syarat Mendirikan CV ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dengan teman Anda di social media menggunakan widget share dibawah ini.
Post title: Cara dan Syarat Mendirikan CV
Written by: Meteorika Blogga
Dimohon untuk tidak republish artikel ini, jika dilakukan harap menyertakan link yang menuju ke laman artikel Cara dan Syarat Mendirikan CV ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dengan teman Anda di social media menggunakan widget share dibawah ini.