Dalam dunia bisnis dan keuangan ada yang namanya saham. Lalu apa itu saham dan apa sebenarnya pengertian dari saham ini serta apa sajakah cakupan-cakupannya?
Melalui artikel ini akan saya bahas hal-hal yang berkaitan dengan dunia saham, mulai pengetahuan dasar hingga jenis-jenis saham. Ulasan ini memang cukup singkat, namun diharapkan setidaknya bisa memberikan Anda sedikit gambaran yang lebih jelas tentang saham beserta jenis-jenisnya.
Pengertian Saham
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan.
Dengan menerbitkan saham, hal tersebut memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.
Hal tersebut merupakan metode utama dalam meningkatkan modal bisnis selain dengan cara menerbitkan obligasi. Penjualan saham dilakukan melalui pasar primer (primary market) atau melalui pasar sekunder (secondary market).
Jenis-jenis Saham
Saham biasa pada umumnya hanya memiliki satu jenis, akan tetapi dalam sejumlah kasus juga terdapat lebih dari satu, bergantung pada kebutuhan perusahaan. Saham biasa terdiri atas sejumlah jenis, mulai kelas A, kelas B, kelas C, dsb. Masing-masing kelas memiliki sisi keuntungan dan kerugian tersendiri.
Sistem Perdagangan Saham di Indonesia
Pada prinsipnya, tidak terdapat batasan minimal jumlah nominal dalam pembelian saham, tetapi jika merujuk pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pembelian dilakukan minimal 100 lembar atau 1 lot. Misalkan harga saham suatu perusahaan senilai Rp 100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot adalah Rp 10.000,00 (100 lembar x Rp 100,00). Adapun transaksi penjualan atau pembelian saham dalam hal ini dapat dilakukan pada hari bursa.
![]() |
Contoh surat saham yang dikeluarkan perusahaan |
Akhir kata mengenai Saham
Demikian penjelasan ringkas seputar saham beserta jenis-jenis saham. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang masih cukup awam perihal saham.
0 comments
Post a Comment