Syarat Traveling ke Singapura di Tahun Ini



Untuk Anda yang punya rencana traveling ke Singapura, ada baiknya Anda simak ketentuan sebagaimana dijelaskan dibawah untuk detail syarat bisa masuk ke Singapore di tahun 2022.

Singapore merupakan salah satu destinasi traveling favorit bagi warga dunia, tak terkecuali masyarakat Indonesia, terlebih dengan letak geografisnya yang relatif berdekatan membuat banyak orang Indonesia berlibur ke negeri Singa.

Sejak beberapa waktu lalu, jadi salah satu negara di Asia Tenggara yang telah membuka pintu mereka untuk wisatawan mancanegara, termasuk Indonesia. Warga negara Indonesia sekarang bisa liburan ke Singapura lagi tanpa harus menjalani karantina! Tentu saja fakta ini menarik banget buat traveler yang udah lama banget ngidam untuk liburan ke Singapura lagi setelah 2 tahun pandemi.

Sebetulnya, Singapura sudah membuka perbatasan mereka buat wisatawan Indonesia sejak tahun 2021 lalu lewat skema Vaccinated Travel Lanes (VTL). Tetapi, sekarang Singapura telah mengubah kebijakannya dan menawarkan syarat yang lebih mudah buat traveler mancanegara yang ingin berlibur di Negeri Singa.

Nah, apa saja syarat yang harus dipenuhi?


Syarat Traveling ke Singapura di Tahun Ini

Meteorika.com sudah menyiapkan panduan buat kamu yang ingin liburan ke Singapura lagi di era new normal ini, termasuk dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk liburan ke Singapura dan syarat tes apa yang diperlukan di sana.

Baca juga: Tips Traveling Sendiri yang Aman Untuk Kaum Wanita

Siapa saja yang bisa liburan ke Singapura?


  • Saat ini, Singapura mengizinkan wisatawan mancanegara untuk liburan ke Singapura lagi dengan satu syarat utama:
  • Memiliki bukti resmi vaksinasi dan telah divaksinasi penuh (fully vaccinated) dengan vaksin Covid-19 yang diakui.
  • Anak usia 0-12 tahun yang belum divaksinasi Covid-19 tetap bisa masuk ke Singapura ditemani oleh pendamping yang telah divaksinasi penuh.
  • Syarat lengkap liburan ke Singapura untuk traveler Indonesia
  • Selain bukti vaksinasi, tentu saja ada syarat lainnya yang harus diikuti jika traveler Indonesia ingin liburan ke Singapura lagi.


Berikut beberapa hal yang perlu kamu persiapkan:

  • Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan. Warga negara Indonesia bisa masuk ke Singapura tanpa aplikasi visa, jadi kamu hanya perl
  • Bukti resmi vaksinasi penuh di aplikasi
  • Mengisi formulir


3 hari sebelum kedatanganmu. Setelah pengisian, kamu akan mendapatkan email konfirmasi, yang harus kamu tunjukkan saat di imigrasi Singapura

Bagaimana jika saya belum divaksinasi COVID-19?


Bagi traveler yang belum mendapatkan vaksinasi penuh COVID-19, berikut syarat tambahan yang harus kamu penuhi sebelum pergi ke Singapura.

  • Wajib menunjukkan bukti hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 2 hari sebelum berangkat ke Singapura, baik melalui tes PCR maupun tes Rapid Antigen.
  • Hasil negatif tes COVID-19 harus dalam bahasa Inggris (atau telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah), dan wajib menunjukkan nama lengkap sesuai paspor, tanggal tes, dan tanggal lahir traveler atau nomor paspor yang digunakan untuk pergi ke Singapura.
  • Traveler tidak diwajibkan melakukan tes COVID-19 sebelum berangkat JIKA pernah dites positif COVID-19 dalam jangka waktu antara 14 hari sampai 90 hari sebelum keberangkatan ke Singapura. Kamu wajib mengecek terlebih dahulu apakah kamu termasuk dalam jenis traveler yang dikecualikan
  • Wajib menunjukkan bukti asuransi perjalanan yang mengcover COVID-19.
  • Traveler yang belum divaksinasi penuh COVID-19 tidak lagi perlu menjalani karantina selama 7 hari di Singapura jika berangkat mulai 29 Agustus 2022.


Hal lain yang harus diperhatikan sebelum kamu liburan ke Singapura

1. Vaksin yang diakui oleh Pemerintah Singapura


Pemerintah Singapura mengakui semua jenis vaksin yang masuk dalam Emergency Use Listing Procedure (EUL) WHO, yaitu:

  • Pfizer/BioNTech
  • Astrazeneca
  • CanSinoBIO/Convidecia
  • Moderna
  • Sinovac
  • Sinopharm
  • Janssen (Johnson & Johnson)
  • Covaxin
  • Novavax
  • Covishield (Serum Institute of India)


Wisatawan dianggap telah fully vaccinated atau divaksinasi penuh jika memenuhi vaksinasi sebanyak:

  • Satu dosis untuk vaksin CanSinoBIO/Convidecia; atau
  • Satu dosis untuk vaksin Janssen/J&J; atau
  • Dua dosis untuk vaksin AstraZeneca, Covaxin, Moderna/Spikevax, atau Covishield, yang diberikan minimal dalam jarak waktu 24 hari; atau
  • Dua dosis untuk vaksin Novavax/Covovax/Nuvaxovid, Pfizer/BioNTech/COMIRNATY, atau Sinopharm yang diberikan minimal dalam jarak waktu 17 hari; atau
  • Dua dosis untuk vaksin Sinovac, yang diberikan minimal dalam jarak waktu 13 hari; atau
  • Dua dosis dari vaksin berbeda (yang terdapat dalam daftar vaksin yang diakui di atas) dan diberikan minimal dalam jarak waktu 17 hari; atau
  • Kombinasi vaksin apapun dalam daftar yang diakui di atas dan telah sembuh dari COVID-19; atau
  • Setidaknya satu dosis dari vaksin di atas yang diberikan setidaknya 28 hari setelah pertama kali didiagnosis positif COVID-19, jika wisatawan belum divaksinasi sebelum mengalami infeksi.


2. Peraturan masker di Singapura


Penggunaan masker di Singapura masih diwajibkan di area layanan kesehatan (seperti rumah sakit, klinik, dan sebagainya) dan di dalam transportasi publik, namun tidaak diwajibkan lagi di area lainnya.

3. Apa yang terjadi jika saya bergejala saat tiba di Singapura?


Kalau tubuhmu menunjukkan gejala COVID-19 saat tiba di Singapura, kamu mungkin akan dites atau diminta untuk memenuhi syarat tambahan lainnya saat ketibaan. Kamu akan diharuskan menanggung biaya tes, yaitu sebesar S$30 untuk Antigen Rapid Test (ART) atau S$138 untk PCR Test.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url